BANJARMASIN, tilikbanua.com — Basarnas bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemilik kapal dan operator untuk segera melakukan proses pengangkatan atau salvage terhadap bangkai kapal KM Virgo Transport 8.
Langkah ini menjadi prioritas mendesak lantaran diperkirakan masih banyak korban yang terjebak di dalam badan kapal yang tenggelam tersebut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada pihak owner kapal, yakni PT Virgo Karya Shipping, agar proses evakuasi dan pengangkatan kapal tidak ditunda-tunda.
”Memang benar bahwa Pak Menteri sudah menegur keras kepada pihak owner kapal, yaitu Virgo, untuk segera melakukan pengangkatan ini. Karena memang masih banyak korban yang terlibat di dalam kapal,” ujar Heri saat konferensi pers di Pelindo III Banjarmasin, Sabtu (3/10/2026) kemarin.
Heri menjelaskan, proses salvage kali ini membutuhkan waktu dan penanganan khusus karena melibatkan unsur internasional.
Kendati demikian, pihak pelaksana baik dari instansi internasional maupun mitra kerja lokal sebenarnya sudah teridentifikasi.
Namun, kendala utama di lapangan sangat bergantung pada mekanisme asuransi yang menaungi kapal tersebut. Menurut Heri, kapasitas Kemenhub saat ini terbatas pada penegakan instruksi dan perintah percepatan.
”Proses ini karena melibatkan unsur internasional memang agak sulit prosesnya. Namun, pelaksanaan salvage ini sangat tergantung dari pihak asuransi, seberapa cepat pelaksanaan self-examining dan eksekusinya,” tambah Heri.
Menanggapi desakan dan instruksi tersebut, Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Rihi, memberikan klarifikasi terkait alur komunikasi dan kendala yang dihadapi pihak pemilik kapal (owner).
Simson meluruskan bahwa tekanan untuk percepatan salvage tidak bisa diberikan langsung oleh Kemenhub kepada pihak asuransi, melainkan harus dijembatani oleh owner kapal.
”Kami meluruskan bahwa yang bisa membuat komunikasi dengan pihak asuransi adalah dari owner sendiri. Jika dilakukan langsung tanpa alur ini, akan banyak hambatan yang terjadi,” kata Simson di kesempatan yang sama.
Ia memastikan bahwa PT Virgo Karya Shipping telah melakukan komunikasi yang sangat intensif dengan pihak asuransi agar proses penunjukan tim salvage internasional dapat segera direalisasikan.
”Kami telah melakukan banyak sekali komunikasi dengan pihak asuransi. Bahkan kami didukung oleh Kementerian Perhubungan melalui KSOP untuk memberikan akselerasi dan penekanan kepada asuransi, agar segera dilakukan penunjukan kepada tim salvage internasional yang selama ini menaungi kami di bawah asuransi,” jelas Simson.
Pemerintah dan tim SAR gabungan berharap penunjukan dan eksekusi salvage oleh pihak asuransi serta mitra salvage internasional dapat berjalan dalam waktu singkat demi kepastian pencarian korban yang masih berada di dalam bangkai KM Virgo Transport 8. (Rian/Razie)


