tilikbanua.com
Politik

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Banjarmasin Alihkan Pembelajaran ke PJJ Hari Ini

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menetapkan penyesuaian sementara penyelenggaraan layanan pendidikan dengan mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama satu hari, yaitu pada hari Senin ini (5/10/2026).

Langkah ini diambil menindaklanjuti pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Banjarmasin yang menunjukkan kondisi berbahaya akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Berdasarkan data stasiun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Kayu Tangi Banjarmasin pada Minggu (4/10/2026) kemarin, pukul 06.00 WITA, angka ISPU tercatat mencapai 1.430 dengan parameter kritis PM10, sementara parameter PM2.5 berada di angka 798 (kategori BERBAHAYA).

​Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Marsum, menyampaikan bahwa kebijakan pengalihan PJJ ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SPNF, baik negeri maupun swasta.

​”Pelaksanaan PJJ ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kesehatan siswa dan tenaga kependidikan. Selama PJJ, guru dan tenaga kependidikan (GTK) juga dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) dengan tetap melaporkan kinerjanya secara berkala. Selain itu, sekolah diimbau memastikan PJJ berjalan efektif dan tidak membebani siswa maupun orang tua,” ujar Marsum kemarin.

​Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi harian sesuai dengan kondisi kualitas udara terkini.

​Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah di tengah kondisi darurat polusi udara:
​
“Menindaklanjuti hasil pemantauan kualitas udara di Kota Banjarmasin yang menunjukkan kondisi berbahaya, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan menetapkan penyesuaian sementara penyelenggaraan layanan pendidikan dengan mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 1 hari, yaitu pada hari ini tanggal 5 Oktober 2026,” katanya ditemudi di Rattan Inn Banjarmasin.

​Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, mengingat tingginya konsentrasi partikulat di udara yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
​
Penetapan PJJ selama 1 hari dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa kondisi kualitas udara saat ini bersifat fluktuatif, sehingga memerlukan evaluasi harian berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

“Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali secara berkala sesuai perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya.

​”Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan PJJ secara efektif, adaptif, dan tidak membebani peserta didik, serta tetap menjaga komunikasi dengan orang tua/wali,” pungkas Ryan. (Rian/Razie)

Related posts

Dukung Aktivitas Digital, ​Operator Seluler ini Hadirkan Jaringan 5G di Banjarmasin dan Banjarbaru.

razie albanjari

Update Hari Ke-27 KM Virgo Transport 8: 72 dari 82 Jenazah Berhasil Teridentifikasi, 53 Masih Dicari

razie albanjari

Ambruknya Jembatan Kayu di Mantuil Jadi Alarm, Dinas PUPR Banjarmasin Prioritaskan Evaluasi Ratusan Jembatan Rawan

razie albanjari

Leave a Comment