BANJARBARU, tilikbanua.com – Pemerintah Kota Banjarbaru berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara launching Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Acara tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Kantor Pemko Banjarbaru, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel bersama Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari jajaran Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi komitmen nyata dalam memberikan contoh kepatuhan pajak yang dimulai dari internal pemerintahan.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemko Banjarbaru melaksanakan Gebyar Panutan PKB 2026. Alhamdulillah hari ini terselenggara dengan baik dan lancar,” ujar Erna Lisa Halaby.
Erna menegaskan, Pemko Banjarbaru memberikan prioritas utama pada penertiban pajak seluruh kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemko Banjarbaru sebelum mengimbau masyarakat luas.
“Kita memberikan contoh yang dimulai dari diri kita sendiri untuk taat membayar pajak. Hari ini Pemko Banjarbaru berkomitmen, bagi kendaraan operasional dinas kita utamakan untuk segera melakukan pembayaran pajak,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat, Pemko Banjarbaru bersama Bapenda Kalsel juga menyiapkan berbagai hadiah dan bentuk apresiasi menarik bagi wajib pajak yang taat.
Erna turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak tepat waktu.
“Marilah kita bersama-sama taat membayar pajak karena hasilnya diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Manfaatnya akan kita kembalikan lagi untuk masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru,” kata Wali Kota.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, memaparkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah di Provinsi Kalsel secara keseluruhan menunjukkan tren sangat positif.
“Secara keseluruhan penerimaan pajak daerah sudah menembus lebih dari 87 persen dari target Rp3,8 triliun. Khusus untuk PKB, capaiannya saat ini sudah mendekati 70 persen,” jelas Subhan.
Ia menambahkan, lonjakan penerimaan signifikan terjadi pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dari target awal sebesar Rp2,3 triliun, realisasi per September 2026 telah menembus angka 100 persen lebih, yakni hampir mencapai Rp2,5 triliun.
Optimalisasi pada sektor PBBKB ini dinilai berhasil menutupi dampak efisiensi dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Optimalisasi sektor PBBKB menutupi penyesuaian dana transfer ke daerah, sehingga Provinsi Kalimantan Selatan Alhamdulillah tidak terlalu terpengaruh,” tuturnya.
Subhan berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB terus meningkat. Pasalnya, hasil penerimaan pajak tersebut nantinya akan disalurkan kembali ke kabupaten dan kota melalui mekanisme bagi hasil Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di daerah. (Caca/Razie)


