tilikbanua.com
Kabupaten/Kota

Kembali Meluber ke Badan Jalan, Pemko Banjarmasin Siapkan Langkah Konkret Relokasi Pedagang Pasar Lama

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Semrawutnya kawasan Pasar Lama akibat kembalinya para pedagang yang meluber dan berjualan hingga menggunakan badan jalan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Kota Banjarmasin menegaskan perlunya langkah konkret yang bersifat permanen, salah satunya melalui wacana relokasi terpadu agar fungsi jalan kembali optimal bagi pengguna lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin, Slamet Begjo, menjelaskan bahwa kewenangan utama instansinya berfokus pada pengaturan kelancaran arus lalu lintas dan pengawasan fungsi fasilitas jalan.

Adapun terkait aktivitas perdagangan, hal tersebut bukan merupakan ranah teknis Dishub, melainkan fungsi pembinaan dan pengawasan penggunaan jalan agar tepat manfaat.

​”Hubungan dan kaitan kita dengan tugas dan fungsi (Tusi) nya mengatur yang berlalu-lalang. Untuk aktivitas berjualan saya kira bukan ranahnya, tetapi untuk batas orang berjualan kami bisa memberikan penandaan, contohnya marka jalan,” ujar Slamet di Balai Kota Kamis (27/08/2026).

“Kemudian mungkin yang bisa kami lakukan juga pengawasan terhadap penggunaan badan jalan supaya tepat manfaatnya,” sambung Slamet.

​Dishub mencatat bahwa pihaknya telah memasang berbagai fasilitas penunjang seperti marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas.

Meski demikian, pengawasan secara berkala terus dilakukan kendati memiliki keterbatasan sumber daya.

Pihaknya juga menyampaikan imbauan keras kepada para pedagang agar menghormati hak pengguna jalan lain demi mencegah penurunan kinerja ruas jalan serta menghindari kemacetan parah.

​”Kami berharap dan menghimbau dengan sangat kepada para pedagang untuk berjualan di tempatnya yang tidak mengganggu pengguna jalan lain, karena akan berdampak menurunnya kinerja ruas jalan sekaligus kemacetan yang timbul,” tegasnya.

​Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, mengakui bahwa penertiban yang bersifat patroli rutin dan pengamanan lepas belum mampu memberikan hasil jangka panjang.

Selama ini, para pedagang kerap kembali berjualan di badan jalan begitu petugas meninggalkan lokasi karena keterbatasan personel yang harus membagi tugas di berbagai titik kota.

​Oleh karena itu, Satpol PP menilai bahwa penertiban konvensional saja tidak cukup dan harus diiringi dengan solusi relokasi yang terarah dan masif bekerja sama dengan Perumda Pasar.

​”Pasar lama ini kalau kita tidak ada action yang benar-benar fix ke depannya, satu, secara masif arahnya ke relokasi. Kita sudah koordinasi dengan Perumda Pasar supaya bisa dimaksimalkan untuk relokasi pedagang-pedagang yang ada di bawah jalan yang harusnya itu notabene adalah jalan,” jelas Hendra.

​Hendra menambahkan, koordinasi lintas sektoral terus dimatangkan bersama SKPD terkait dan Perumda Pasar.

Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan langkah penataan dan solusi konkret ini dapat segera dimaksimalkan dalam waktu dekat guna menciptakan keseimbangan (win-win solution) bagi ketertiban umum dan kelancaran aktivitas ekonomi warga. (Rian/Razie)

Related posts

Satpol PP Banjarmasin Targetkan Penertiban 10 Reklame Tak Berizin, 7 Pemilik Pilih Bongkar Mandiri

razie albanjari

Krisis Air Bayangi Karhutla di Banjarbaru, BPBD Rapatkan Barisan Hadapi Musim Kemarau

razie albanjari

Terpilih Jadi Tuan Rumah Porprov Kalsel 2029, HSU Fokus Perkuat Pembinaan Atlet.

razie albanjari

Leave a Comment