tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/KotaPemerintahanPeristiwa

Satpol PP Banjarmasin Targetkan Penertiban 10 Reklame Tak Berizin, 7 Pemilik Pilih Bongkar Mandiri

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menertibkan 10 titik reklame tak berizin dan melanggar aturan.

Menariknya, mayoritas pemilik atau pihak vendor memilih beritikad baik dengan melakukan pembongkaran mandiri setelah menerima surat peringatan.

​Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, memberikan apresiasi tinggi atas kooperatifnya para pemilik reklame dalam mendukung penataan estetika Kota Seribu Sungai.
​
“Kami ucapkan terima kasih kepada vendor-vendor yang sudah bekerja sama dan inisiatif melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Syarmani, Rabu (22/07/2026).

​Meski demikian, tim di lapangan mencatat beberapa pembongkaran mandiri tersebut belum bersih total, seperti masih menyisakan tiang fondasi.

Syarmani menegaskan bahwa sisa-sisa material tersebut akan dibersihkan penuh oleh personel Satpol PP.

​”Apabila masih tersisa itu menjadi bagian dari kami untuk melakukan pembersihan keseluruhan,” tegasnya.

​Di sisi lain, terdapat tiga titik reklame yang dinilai membandel karena mengabaikan Surat Peringatan (SP) 3.

Tiga lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Simpang 4 Lampu Merah dan depan Pasar Sentra Antasari) serta Jalan Ahmad Yani Km 6 (samping SPBU).

​Satpol PP memastikan akan turun tangan mengeksekusi ketiga titik tersebut secara paksa.

​”Tiga ini akan kita eksekusi secepatnya. Mudah-mudahan satu dua minggu ini bisa selesai terkait itu karena kita masih menunggu proses dijabat pengadaan yang ada di LPSE,” pungkas Syarmani. (Rian/Razie)

Related posts

BMKG: Seluruh Kalsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada 4 September Mendatang, Kecuali Banjarmasin

razie albanjari

Kasus Ispa di Banjarbaru Turun di Tengah Kabut Asap Karhutla

razie albanjari

Polres Batola Imbau Pengendara Tak Melawan Arus Usai Tabrakan Motor di Handil Bakti

razie albanjari

Leave a Comment