tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/Kota

Sambut Hari Anak Nasional ke-42, Pemko Banjarmasin Terbitkan Surat Edaran Khusus

BANJARMASIN, tilikbanua.com, — Pemko Banjarmasin resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2/1153-PHA.PKA/DPPPA/VII/2026 mengenai Pelaksanaan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, ini ditujukan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMD/perusahaan, satuan pendidikan, hingga seluruh warga Kota Banjarmasin.

​Instruksi ini diterbitkan guna menindaklanjuti pedoman resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Diketahui, peringatan HAN tahun ini mengusung konsep desentralisasi, apresiatif, partisipatif, dan kolaboratif agar dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari anak-anak dengan tetap mengangkat kearifan lokal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menyampaikan bahwa momentum HAN ke-42 ini harus menjadi sarana bersama untuk memperkuat komitmen perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kota Seribu Sungai.

​”Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bagi kita semua. Baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ramadhan dihubungi Rabu (22/07/2026).

​Dalam surat edaran tersebut, Pemko Banjarmasin menginstruksikan beberapa poin penting yang wajib dilaksanakan oleh instansi terkait.

Seluruh dinas, instansi, dan satuan pendidikan diimbau menyelenggarakan program yang mendukung perayaan HAN sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.

Kemudian memasang spanduk, umbul-umbul, atau baliho peringatan HAN 2026 di lingkungan kantor dan sekolah mulai bulan Juli hingga September 2026.

Berikutnya mengunggah ucapan selamat Hari Anak serta memanfaatkan twibbon resmi di seluruh akun media sosial milik SKPD, lembaga, dan sekolah.

Dan seluruh dokumentasi serta laporan kegiatan yang telah dilaksanakan diwajibkan untuk diunggah melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh panitia.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama meramaikan dan menyukseskan HAN 2026,” pungkasnya. (Rian/Razie)

Related posts

Banjarmasin dan Sekitarnya Kembali Dilanda Pemadaman Listrik, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu

razie albanjari

ADKASI Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal Kabupaten, Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah.

razie albanjari

Resmi Secara Hukum, 48 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kota Banjarmasin

razie albanjari

Leave a Comment