BANJARMASIN, tilikbanua.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi menaikkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan 12 korporasi dan 11 orang perorangan ke tahap penyidikan.
Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penegakan hukum ini menjadi perhatian serius kepolisian sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri dalam menuntaskan persoalan karhutla di daerah.
”Dua belas korporasi yang sudah kita naik sidik dan beberapa di antaranya sudah ada penetapan tersangka, dan ada 11 perorangan juga yang sudah kita sidik, dan beberapa sudah naik tersangka,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pada Kamis (22/10/2026) kemarin.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk membakar lahan, memeriksa saksi serta ahli, hingga mengantongi hasil laboratorium forensik.
Meski belum merinci nama-nama perusahaan maupun identitas tersangka, Kapolda memastikan seluruh perusahaan yang diproses hukum berstatus perusahaan dalam negeri.
”Untuk korporasi yang diamankan semuanya ada di dalam negeri, belum ada perusahaan dari luar yang kita amankan,” jelasnya.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, Kapolda Kalsel turut menyoroti ancaman kabut asap tebal yang memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalsel.
Beberapa insiden yang tercatat di antaranya kecelakaan beruntun di Jalan Gubernur Syarkawi, serta truk terbalik di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gubernur Soebardjo.
Ia menjelaskan, kecelakaan di Jalan Ahmad Yani murni dipicu kelalaian pengemudi meski saat kejadian tertutup kabut asap.
Seluruh insiden tersebut dipastikan tidak menelan korban jiwa dan hanya menimbulkan kerugian materiil.
Guna mencegah kecelakaan susulan, Polda Kalsel telah mengerahkan Satuan Lalu Lintas untuk memperketat pengamanan di titik-titik rawan.
”Kita sudah memasang rambu-rambu untuk berhati-hati dan kita menempatkan personel lalu lintas, terutama di titik-titik asapnya tebal,” tegas Yudha.
Terakhir, Kapolda mengapresiasi kerja keras seluruh unsur relawan, TNI, dan Polri yang berjibaku siang dan malam memadamkan titik api.
Ia pun mengimbau para petugas di lapangan untuk selalu menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan di tengah pekatnya kabut asap. (Rian/Razie)


