tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/Kota

​Ancaman Sanksi Bertingkat Menanti ASN Pemko Banjarmasin yang Terlibat Titip Absen

​BANJARMASIN, tilikbanua.com — Sanksi tegas membayangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang nekat melakukan praktik titip absen.

Pemko menegaskan tindakan tegas tidak hanya menyasar tenaga outsourcing, tetapi juga ASN berstatus pegawai negeri yang terbukti melanggar disiplin.

Meskipun tahap awal dimulai dari tindakan pembinaan, ASN yang mengulangi perbuatannya dipastikan berhadapan dengan sanksi disiplin yang kian berat.

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menjelaskan bahwa sebagai langkah awal penindakan, setiap ASN yang kedapatan melanggar wajib menandatangani surat pernyataan.

​”Sekda menginstruksikan agar yang bersangkutan membuat surat pernyataan. ASN bersangkutan diminta untuk tidak mengulangi kembali,” kata Totok, Rabu (29/7/2026) kemarin.

​Praktik manipulasi kehadiran ini terbongkar setelah BKPSDM mencocokkan data presensi digital dengan keharusan fisik di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hasil uji petik menemukan ketidaksesuaian antara data kehadiran di sistem dengan keberadaan pegawai di lokasi kerja.

​Totok menegaskan bahwa skema penjatuhan sanksi berjalan secara berjenjang. Jika teguran awal diabaikan dan pelanggaran kembali dilakukan, konsekuensi hukum yang lebih berat telah menunggu.

​”Pertama surat pernyataan. Kalau mengulangi lagi ada teguran, kemudian bisa masuk hukuman disiplin ringan dan kalau masih mengulang tentu prosesnya akan terus berlanjut sesuai aturan,” tuturnya.

​Terkait desas-desus adanya ASN yang telah mengantongi Surat Peringatan (SP) kedua, BKPSDM mengaku belum menerima laporan tertulis.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan melekat dan pemberian sanksi awal berada di tangan kepala unit kerja masing-masing.

​”Yang mengetahui secara detail itu SKPD masing-masing. BKPSDM menyiapkan draft surat pernyataan, sedangkan pembinaan awal dilakukan oleh instansi tempat ASN tersebut bertugas,” akhirnya. (Rian/Razie)

Related posts

200 Hektar Lahan di Banjarbaru Terbakar Sejak Januari Hingga Juli, Terluas di Cempaka

razie albanjari

Petani Banjar Diminta Ikuti Sekolah Iklim, Antisipasi Kekeringan dan Karlabun

razie albanjari

Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov Kalsel Beri Insentif Pajak Kendaraan hingga November

razie albanjari

Leave a Comment