tilikbanua.com
Berita Utama

Sikat Kabel Semrawut, Pemko Banjarmasin Terbitkan Perwali Fiber Optik

BANJARMASIN, tilikbanua.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus bergerak cepat menata keserabutan kabel internet di daerahnya.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Pemko siap menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penataan dan pengendalian jaringan fiber optik kepada para penyedia layanan (provider) pada minggu depan.

Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, menjelaskan bahwa penerbitan Perwali ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Banjarmasin untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan indah.

​”Perwali ini mengatur bagaimana kita menata jaringan yang saat ini semrawut, lengkap dengan standar teknis hingga sanksinya. Pengendaliannya dilakukan melalui beberapa metode, seperti pemindahan jaringan ke bawah tanah memanfaatkan drainase yang ada, metode boring tanpa menggali tanah, hingga penerapan tiang bersama,” ujar Febpry Sabtu (22/08/2026).

​Ia menambahkan, ke depannya Pemko Banjarmasin akan menetapkan beberapa ruas jalan protokol sebagai “etalase kabel bawah tanah”. Penentuan metode penataan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Guna mempermudah pengawasan, Pemko Banjarmasin berencana mengintegrasikan pengelolaan jaringan dengan menunjuk operator khusus. Skema skenario pengintegrasian ini mengadopsi keberhasilan beberapa kota besar di Indonesia.

​”Jika berjalan sendiri-sendiri, pengendaliannya sangat rumit. Oleh karena itu, kita dorong untuk dikelola bersama dengan mengintegrasikan operator yang ditunjuk Pemko. Kita sudah mempelajari dan mencontoh penerapan dari DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga Depok untuk disesuaikan dengan kondisi Banjarmasin,” tambahnya.

Terkait provider yang tidak mengindahkan aturan atau enggan merawat infrastrukturnya, Pemko telah menyiapkan sanksi berjenjang yang terukur di dalam Perwali. Mulai dari ​teguran lisan, surat peringatan (SP), penyegelan, hingga pemutusan kabel.

“Tahap pertama, pemberitahuan awal kepada pihak provider, ​kemudian peringatan resmi jika teguran awal tidak direspon. Kalau masih saja, tindakan penutupan atau pembekuan sementara operasional jaringan sampai pemutusan kabel,” tegasnya.

​Meskipun sanksi tegas telah disiapkan, Febpry optimistis proses penataan ini akan berjalan lancar. Berdasarkan komunikasi awal di lapangan, mayoritas pengusaha dan penyedia jasa provider menyambut positif serta menyatakan dukungannya terhadap regulasi anyar tersebut. (Rian/Razie)

Related posts

Karhutla Kalsel Meluas, OMC Terkendala Minimnya Awan Hujan

razie albanjari

Kisah Ulik, Warga Landasan Ulin yang Bersiap Mengungsi Saat Karhutla Mendekati Rumah

razie albanjari

Kesempatan Emas! BPKAD Kalsel Lelang Mobil dan Motor Dinas Secara Online

razie albanjari

Leave a Comment