tilikbanua.com
Berita UtamaHukum & Kriminal

Usut Karhutla 10 Hektare di Cempaka, Polres Banjarbaru Panggil Pemilik Lahan

BANJARBARU, tilikbanua.com – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mulai mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 10 hektare di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, yang terjadi pada Kamis (6/8/2026).

Selain menyegel lokasi, polisi juga memanggil pemilik lahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian hingga unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang membakar area semak belukar tersebut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, bersama Kapolsek Cempaka Upda M Bustan dan tim gabungan, meninjau langsung penanganan api di lokasi kejadian.

Pemadaman dilakukan secara intensif dengan mengerahkan armada water cannon milik kepolisian serta bantuan tangki air dari BPBD.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam. Apabila nanti terbukti ada pelanggaran hukum atau unsur kesengajaan, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pius X Febry Aceng Loda di lokasi kejadian, Kamis (6/8/2026).

Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, kepolisian bergerak cepat memanggil pihak pemilik lahan. Diketahui, total area lahan di lokasi tersebut mencapai 15 hektare, di mana sekitar 10 hektare di antaranya hangus terbakar.

Meski pemadaman telah berhasil dilakukan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan muasal titik api.

Mengingat periode Agustus hingga September merupakan puncak ancaman karhutla di Kalimantan Selatan, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan saat membuka atau mengolah tanah.

“Kondisi lahan saat ini sangat kering sehingga api sangat mudah merembet. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru, total luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah Banjarbaru kini telah mencapai sekitar 700 hektare.

Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan jika melihat kemunculan titik api sekecil apa pun agar dapat diantisipasi sedini mungkin. (Caca/Razie)

Related posts

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemprov Kalsel Siagakan Posko 24 Jam dan Safe House untuk Kelompok Rentan

razie albanjari

Ancaman Pemotongan Perdin 20 Persen: Sekda Banjarmasin Genjot Realisasi Anggaran dan PAD Triwulan Ketiga

razie albanjari

Atasi Dangkalnya Sungai Baru, Pemko Banjarmasin dan BWS Kalimantan III Kerap Pangkas Pulau Insan Demi Tampung Air

razie albanjari

Leave a Comment