tilikbanua.com
Peristiwa

Lahan Bekas Terbakar di Lingkar Utara Banjarbaru Dipasangi Garis Polisi

BANJARBARU, tilikbanua.com – Penyelidikan mendalam atas maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan aparat kepolisian.

Terbaru, Satreskrim Polres Banjarbaru menyegel area bekas kebakaran di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, dengan garis polisi (police line), Rabu (26/8/2026) sore.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden kebakaran pada Selasa (25/8/2026) di kawasan jalan akses tol alternatif tersebut, yang memicu munculnya kabut asap pekat pada Rabu pagi.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, menegaskan bahwa sterilisasi lokasi dilakukan guna mendukung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami pasang police line agar lokasi ini steril selama olah TKP berjalan. Area ini resmi berada di bawah penyelidikan kami,” ujar Kasatreskrim AKP Ari di lokasi.

Untuk mengurai tabir kepemilikan dan penyebab pasti terbakarnya lahan, penyidik menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi kunci.

“Untuk mengungkap titik terang dari insiden ini, kami akan memanggil pemilik tanah, ketua RT setempat, maupun saksi-saksi lain yang sekiranya dapat memberikan konfirmasi dan keterangan mengenai lahan yang terbakar tersebut,” jelas dia.

Meski tindakan hukum diambil secara cepat, kepolisian memastikan belum menemukan indikasi adanya unsur pembakaran secara sengaja.

“Sesuai SOP dan arahan pimpinan, setiap insiden karhutla wajib diolah TKP untuk pembuktian awal. Soal ada tidaknya unsur pidana atau kesengajaan, sampai saat ini belum ada indikasi ke arah sana,” terang Ari.

Lokasi di Jalan Lingkar Utara menambah panjang daftar area terbakar yang kini diselidiki Polres Banjarbaru. Hingga saat ini, tercatat ada 6 TKP karhutla yang terus didalami penyidik.

“Lokasinya tersebar di beberapa area, di antaranya kawasan Gunung Damar di Jalan Sempati, area belakang Penyemaian Liang Anggang, Pengayuan Awang Peramuan, sampai lokasi terbaru yang kami beri garis polisi di Jalan Lingkar Utara ini,” pungkasnya.

Meskipun pemeriksaan saksi dan pemilik tanah dari beberapa lokasi terus berjalan, kepolisian menegaskan penanganan seluruh kasus masih berada di tahap penyelidikan (lidik).

“Belum ada perkara yang dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) dan belum ada penetapan tersangka. Semua masih dalam proses lidik dan akan terus kami dalami,” pungkasnya. (Caca/Razie)

Related posts

Tanpa Tanda-Tanda, Tiga Rumah di Kertak Hanyar Roboh Sekaligus: Satu Orang Meninggal Dunia dan Enam Dievakuasi

razie albanjari

Usai Ceburkan Diri ke Sungai Martapura, Dilah Ditemukan Meninggal

razie albanjari

Pria Ditemukan Meninggal di Lahan Bekas Terbakar Banjarbaru Usai Tak Pulang Memancing

razie albanjari

Leave a Comment