tilikbanua.com
Berita Utama

Dukung Penerapan Perda KTR, Setdako Banjarmasin Sediakan Smoking Area Khusus di Balai Kota

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Pemerintah Kota Banjarmasin mempertegas komitmennya dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Langkah nyata tersebut diwujudkan oleh Bagian Umum Setdako Banjarmasin dengan menyediakan fasilitas smoking area (area khusus merokok) terpisah di lingkungan Balai Kota.

​Area khusus tersebut ditempatkan di bagian belakang gedung pusat layanan informasi E-Lapor/Call Center Pemko Banjarmasin.

Penataan ini bertujuan memastikan ruang publik dan area pelayanan publik tetap steril dari paparan asap rokok pasif.
​
Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Veru Rahadian, menegaskan bahwa fasilitas ini dibangun guna menyelaraskan hak bagi perokok aktif sekaligus perlindungan kesehatan bagi warga maupun ASN yang tidak merokok.

​”Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. Jadi, bagi yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” ujar Veru, Jumat (18/09/2026).

​Veru menjelaskan bahwa penerapan KTR bukan berarti bentuk pembatasan mutlak atau larangan total, melainkan tata kelola ruang bersama agar tercipta ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pemerintahan.

​”Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya. Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama,” tegasnya.

​Penyediaan area merokok terisolasi ini sekaligus memperkuat standar pelayanan di Balai Kota Banjarmasin.

Mengingat area perkantoran Pemko saban hari dikunjungi masyarakat luas untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, lingkungan yang sehat dan bebas dari polusi asap rokok menjadi prioritas utama.

​”Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” tutup Veru. (Rian/Razie)

Related posts

​Memasuki Pekan Kelima Tragedi KM Virgo Transport 8: Pihak Kapal Beberkan Alasan Salvage Belum Dilakukan.

razie albanjari

Penyelam TNI AL Evakuasi 3 Korban KM Virgo dari Kedalaman 24 Meter

razie albanjari

Temui Massa Unjuk Rasa BEM se-Kalsel, Dirut PAM Bandarmasih Jelaskan Kondisi Air Bersih Banjarmasin

razie albanjari

Leave a Comment