BANJARMASIN, tilikbanua.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersiap melepas sejumlah barang milik daerah yang dinilai sudah tidak optimal penggunaannya.
Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin mulai memproses penghapusan aset yang meliputi kendaraan dinas, perangkat komputer, hingga printer.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa pihak pemko saat ini terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait mekanisme pelelangan aset tersebut.
”Penilaian dari appraisal sudah keluar, kalau itu sudah keluar maka penilaiannya kita ajukan ke KPKNL untuk proses berikutnya karena yang melakukan lelang KPKNL dan kita hanya minta akun,” ungkap Edy Sabtu (12/09/2026).
Setelah tahap penilaian selesai, seluruh aset yang terdaftar dalam program penghapusan ini bakal diklasifikasikan ke dalam tiga skema pemindahtanganan berdasarkan kondisi fisiknya.
Dilelang: Ditujukan bagi aset yang masih memiliki nilai ekonomis atau nilai jual di pasaran.
Dihibahkan: Berlaku untuk perangkat yang masih dapat difungsikan dengan baik. Sebagai contoh, fasilitas printer yang masih layak operasional akan diserahkan ke Bank Sampah Induk.
Dimusnahkan: Khusus bagi barang-barang yang sudah rusak berat, tidak layak pakai, atau kedaluwarsa, seperti sisa stok persediaan obat-obatan.
”Jadi diklarifikasikan yang mana dilelang, dimusnahkan dan dihibahkan,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah rinci unit yang masuk daftar penghapusan tahun ini, Edy mengaku belum bisa membeberkan angka pasti.
Hal tersebut lantaran data pengajuan penghapusan dari setiap SKPD bersifat dinamis dan terus bergeser menyesuaikan kondisi di lapangan. (Rian/Razie)


