BANJARMASIN, tilikbanua.com – Polda Kalimantan Selatan resmi menyerahkan penanganan kasus terbaliknya KM Virgo Transport 8 kepada Markas Besar (Mabes) Polri.
Seluruh proses pemeriksaan lanjutan terhadap nahkoda maupun anak buah kapal (ABK) sepenuhnya dilimpahkan ke tingkat pusat.
“Dari Polda Kalimantan Selatan itu kita limpahkan ke Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid, Kamis (24/09/2026) malam tadi.
Khamid menjelaskan, Polda Kalsel sebelumnya telah memimpin jalannya penyidikan serta pemeriksaan awal terhadap nahkoda dan para ABK. Namun, penanganan kasus ini kini telah dialihkan secara total ke Mabes Polri.
”Untuk selanjutnya, teknis dan lainnya itu dari Mabes Polri,” kata Khamid.
Sebelum pelimpahan ini dilakukan, nakhoda kapal beserta sejumlah ABK dilaporkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif terkait musibah terbaliknya kapal yang mereka kemudikan.
Informasi pemeriksaan tersebut turut diamini oleh pihak jajaran manajemen perusahaan kapal.
Juru bicara PT Virgo Karya Shipping (VKS), Simson Rigi, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan awal berlangsung di unit Polairud, meski ia tidak merinci secara spesifik lokasi persisnya.
”Nahkoda sementara diperiksa di Polair, para ABK diperiksa juga,” kata Simson, Sabtu (19/09/2026) lalu.
Simson menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih detail mengenai jalannya materi pemeriksaan karena belum berhasil terhubung langsung dengan pihak nahkoda.
”Kami belum menjalin komunikasi dengan nahkoda, karena masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap sang nakhoda terus berjalan. Hasil penyidikan dari kepolisian diharapkan dapat merangkai kronologi serta mengungkap penyebab pasti di balik insiden tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 tersebut. (Rian/Razie)


