Banjarbaru, tilikbanua.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Lelang Umum Online Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas dan barang dalam kondisi scrap atau rusak berat. Lelang tersebut dibuka untuk umum dan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Haris Arsyad, mengatakan pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lelang ini merupakan salah satu bentuk penataan dan optimalisasi Barang Milik Daerah yang sudah tidak digunakan lagi atau berada dalam kondisi rusak berat. Seluruh proses dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung,” ujar Haris, pada Kamis (9/7/2026).
Adapun barang yang dilelang terdiri dari empat kategori, yakni peralatan dan kendaraan kondisi scrap seperti treadmill dan genset, sepeda motor berbagai jenis, serta sejumlah kendaraan roda empat.
Beberapa kendaraan yang masuk dalam daftar lelang di antaranya mobil Toyota Innova, Daihatsu Taruna, Toyota Kijang, KIA, Suzuki Katana, dan Toyota Avanza. Sementara untuk kendaraan roda dua terdapat Honda Supra, Yamaha Cripton, Honda Astrea, hingga Kawasaki KLX.
Haris menegaskan, seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is), sehingga peserta diharapkan mempelajari kondisi barang secara saksama sebelum mengikuti proses penawaran.
“Peserta dapat melihat informasi detail objek lelang melalui situs yang telah disediakan. Kami mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi barang dan ketentuan lelang sebelum melakukan penawaran,” katanya.
Untuk mengikuti lelang, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id, kemudian menyetorkan uang jaminan ke Virtual Account paling lambat satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Proses penawaran menggunakan sistem open bidding dan akan berlangsung hingga batas akhir pada 16 Juli 2026 pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin yang beralamat di Jalan Pramuka Nomor 7.
Informasi mengenai pendaftaran dan daftar objek lelang juga dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/lelangBMDKalsel maupun melalui kode QR yang tercantum pada materi pengumuman resmi.
Haris berharap pelaksanaan lelang ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti lelang secara tertib. Selain memberikan peluang bagi masyarakat memperoleh barang dengan harga kompetitif, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik dan akuntabel,” pungkasnya.


