BANJABARU, tilikbanua.com – Komisi VIII DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik ke Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026) guna mengevaluasi serta mendorong percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan tanah gambut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalsel memerlukan pendekatan teknologis yang berbeda ketimbang wilayah lain.
Sifat lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah menjadi kendala utama pemadaman di lapangan.
“Kebakaran lahan gambut di Kalsel ini sangat spesifik. Di permukaan hanya terlihat asap, namun api sebenarnya membara di dalam tanah. Kunjungan ini fokus mencari solusi teknologi penanganan, baik melalui metode peredaman maupun penyuntikan air,” ujar Abdul Wachid saat ditemui usai melakukan pertemuannya dengan BPBD provinsi serta kabupaten/kota, Jumat (28/8/2026).
Selain persoalan teknis pemadaman, Wachid mengutarakan pentingnya sinergi interkementerian.
Menurutnya, karhutla telah memicu masalah turunan seperti gangguan kesehatan masyarakat, krisis air bersih, dan kelangkaan pasokan air untuk armada pemadam.
“Tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Berdasarkan pengalaman pemulihan bencana Aceh, penanganan harus melibatkan lintas komisi di DPR dan lintas kementerian,” tambah Wachid.
Dalam peninjauan tersebut, DPR mencatat sejumlah defisit sarana dan prasarana penunjang, seperti keterbatasan mesin pompa air, armada tangki, hingga unit drone pendeteksi titik api.
Komisi VIII berjanji mengawal keterbatasan anggaran BNPB dan mengkaji penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) agar alokasi bantuan peralatan dapat disalurkan lebih cepat ke daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kalsel menyambut positif dukungan Komisi VIII DPR RI.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan spesifik Komisi VIII yang berfokus pada karhutla. Beberapa kendala lapangan sudah kami sampaikan dan direspons sangat positif,” ujarnya menambahkan.
Pemprov Kalsel berharap aspirasi mengenai kendala teknis dan minimnya alat pemadam dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui kerja sama antarlembaga.
“Penanganan ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh dukungan lintas kementerian dan kolaborasi semua pihak,” tutup Sekda. (Caca/Razie)


