tilikbanua.com
Berita Utama

Murni Ulah Manusia, Polda Kalsel Tindak Tegas 7 Kasus Karhutla Perorangan dan 1 Korporasi

BANJARBARU, tilikbanua.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus menindak tegas para pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga saat ini, penyidik Polda Kalsel telah menaikkan status hukum tujuh kasus karhutla dari penyelidikan ke tahap penyidikan untuk tersangka perorangan, serta tengah mengkaji keterlibatan satu korporasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum yang berjalan didasari oleh kecukupan alat bukti yang sah demi memastikan berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan.

“Hari ini ada tujuh laporan polisi yang sudah naik penyidikan untuk perorangan. Satu lagi terkait korporasi masih dalam tahap pengkajian mendalam dan akan segera kita informasikan perkembangannya,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Sabtu (5/9/2026).

Kapolda menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan berkas perkara secara akuntabel agar dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum hingga bergulir ke meja hijau.

Diketahui dari tujuh laporan polisi berisi perorangan yang tersebar di enam wilayah, yakni dua laporan di Hulu Sungai Selatan (HSS) dan masing-masing satu di Tabalong, Banjarbaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, hingga Banjarmasin.

Sementara itu Ketua Penanganan Karhutla Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan hasil identifikasi bersama jajaran Polda Kalsel menunjukkan bahwa maraknya titik api di wilayah Kalsel murni akibat tindakan manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

“Kebakaran di wilayah kita benar-benar tidak disebabkan oleh kondisi alam, melainkan ada unsur kesengajaan maupun ketidak sengajaan dari ulah manusia. Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Hanif.

Hanif juga meminta Kapolda Kalsel beserta jajaran untuk tetap konsisten dan tidak ragu dalam menindak para pelanggar hukum tanpa terintervensi oleh kepentingan apa pun.

“Kapolda idak boleh kurang dari tegas untuk menegakkan aturan tanpa ditumpangi kepentingan politik. Kita akan kawal terus penegakan hukum ini melalui Polda Kalsel dan seluruh jajaran pengamanan,” pungkasnya.

Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas para tersangka serta kepastian status hukum bagi korporasi yang terlibat dijadwalkan akan diumumkan resmi oleh Polda Kalsel pada awal pekan ini. (Caca/Razie)

Related posts

Diduga Kerap Dilintasi Truk Bermuatan Berat, Jembatan Banyiur Basirih Sempat Ambles Sebelum Diperbaiki

razie albanjari

Atasi Kabel Semrawut, Pemko Banjarmasin Mulai Terapkan Tiang Bersama

razie albanjari

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemprov Kalsel Siagakan Posko 24 Jam dan Safe House untuk Kelompok Rentan

razie albanjari

Leave a Comment