KemenLH Siapkan Sanksi Denda Hingga Rp15 Triliun Bagi Perusahaan Pembakar Lahan
BANJARBARU, Tilikbanua.com- Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif dan denda finansial bernilai fantastis bagi korporasi yang terbukti memicu kebakaran hutan...

