tilikbanua.com
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan di Pengaron, Polisi Peragakan 19 Adegan

MARTAPURA, tilikbanua.com – Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron pada Mei 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 19 adegan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan seorang perempuan di area persawahan.

Kasus ini melibatkan tersangka AS (60) dan korban N (37), yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Pengaron.

Rekonstruksi dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta keterangan tersangka dan sejumlah saksi.

Kanit Pidum Polres Banjar, Ipda Pasya Hassayanda W, mengatakan tersangka utama dihadirkan langsung dalam rekonstruksi, sementara beberapa saksi diperankan oleh pemeran pengganti karena tidak dapat hadir.

Menurut penyidik, peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada suaminya untuk pergi ke sawah miliknya. Pada saat bersamaan, tersangka juga berada di lokasi tersebut. Ketika hendak pulang, tersangka diduga tidak sengaja menginjak lahan milik korban.

“Karena tersangka menginjak lahan korban, korban mengatai tersangka dengan kata dasar bungul,” ujar Ipda Pasya.

“Atas perkataan itu, tersangka merasa kesal, lalu mengambil parang milik korban yang berada di sekitar lokasi dan menghabisi nyawa korban,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan identifikasi dan visum, korban mengalami 20 mata luka di tubuhnya. Namun penyidik menyebut tidak ditemukan kerusakan pada organ vital korban.

Terkait dugaan keluarga korban mengenai kemungkinan adanya motif lain atau tindak pidana pemerkosaan, polisi menegaskan hingga saat ini penyidikan masih mengarah pada satu tersangka dan belum ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga mengakui bahwa sebagian keterangan diperoleh dari pengakuan tersangka karena korban telah meninggal dunia dan tidak ada saksi yang melihat langsung proses pembunuhan.

Menanggapi keluhan suami korban yang mengaku diperiksa selama beberapa hari, Ipda Pasya menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya dimintai keterangan dan tidak pernah ditahan.

“Kami tidak menahan suami korban, hanya dimintai keterangan karena merupakan orang pertama yang menemukan korban. Semua kebutuhan seperti makan dan minum kami fasilitasi,” kata Ipda Pasya. (Hasan/Razie)

Related posts

Belum Ada Tersangka, Kejari Banjar Masih Lengkapi Bukti Kasus Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut

razie albanjari

Oknum Nakes Jual Bayi Orang, Menajemen RSD Idaman Banjarbaru Buka Suara

razie albanjari

Kantor Dinkes Banjar Digeledah, Kejari Sita Puluhan Dokumen

razie albanjari

Leave a Comment