BANJABARU, tilikbanua.com – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Prosesi rotasi dan pelantikan jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, mulai pukul 14.00 Wkta.
Secara keseluruhan, terdapat 91 pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri dari 7 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, serta 67 pejabat pengawas.
Beberapa pergeseran posisi penting di tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Banjarbaru seperti Muhammad Mirhansyah dengan jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Kemudian Sri Lailana dengan jabatan lama Asisten II Sekretariat Daerah kini menduduki posisi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Marhain Rahman yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik kini duduk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarbaru.
Kemas Ahmad Rudi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan dilantik dnegan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdako Banjarbaru.
Sementara itu Abdussamad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kini menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.
Kemudian Kanafi senagai Asisten Administrasi Umum kini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Terakhir Bambang Suprianto, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala DPMPTSP kini dilantik menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Usai prosesi pengambilan sumpah, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan amanah baru yang diemban.
“Untuk mereka masing-masing sesuai dengan jabatannya, tentunya penekanannya adalah tetaplah menjadi ASN dan pejabat yang berintegritas tinggi, mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat, serta bijak dalam mengambil keputusan,” tegas Lisa Halaby.
Terkait masih adanya sejumlah posisi jabatan yang kosong pascamutasi ini, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemko Banjarbaru menerapkan sistem manajemen talenta sesuai aturan yang berlaku.
Proses pengisian selanjutnya akan ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.
“Beberapa jabatan yang masih kosong ya karena sistem untuk manajemen talenta ini kan kita mengikuti aturan yang mana nanti kita proseskan oleh BKPSDM,” tuntas Wali Kota. (Caca/Razie)


