tilikbanua.com
Kabupaten/Kota

Dilanda Kabut Asap, Disdik Banjarmasin Pastikan Pembelajaran Sekolah Masih Normal

BANJARMASIN, tilikbanua.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan aktivitas belajar mengajar di seluruh sekolah tetap berjalan normal secara tatap muka dan belum menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meski fenomena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda kawasan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi serta koordinasi lintas instansi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

​”Kita tindak lanjuti melalui FGD dengan BPBD, karena bagaimanapun juga pengawasan kondisi dampak karhutla ini acuannya dari BPBD yang mengeluarkan data. Dari penilaian BPBD kemarin, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih di angka 29 atau dalam kategori baik,” ujar Ryan diwawancara Jumat (21/08/2026).

​Selain berpatokan pada indikator kualitas udara, Disdik Banjarmasin juga terus memantau laporan berkala dari para pengawas sekolah di setiap kecamatan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi di lingkungan sekolah masih kondusif dan belum ada laporan paparan kabut asap tebal yang mengganggu.

​”Belum ada laporan dari sekolah bahwa lokasi mereka terdampak asap yang sangat tebal. Karena itu, memang belum diperlukan untuk melaksanakan PJJ,” ujarnya.

​Kendati demikian, pihak Disdik tetap menyiagakan pengawas untuk memantau kondisi cuaca setiap pagi secara real-time. Jika kabut asap tebal di pagi hari dinilai menyulitkan akses mobilitas siswa dan orang tua, Disdik menyiapkan opsi penyesuaian jam masuk sekolah ketimbang memindahkan pembelajaran ke rumah.

​”Kami minta pengawas sekali lagi mengecek kondisi di pagi hari. Kalau memang berdampak dan menyulitkan orang tua mengantar ke sekolah, mungkin penyesuaian jam masuk sekolah yang akan kita lakukan, misalnya dimundurkan,” jelasnya.

“Namun, kami tetap menunggu hasil pengawasan resmi agar edaran yang kami keluarkan tidak bertentangan dengan data BPBD,” sambung Ryan.

Sebagai langkah proteksi dini, Disdik Kota Banjarmasin telah menerbitkan edaran resmi mengenai penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah diimbau untuk mewajibkan penggunaan masker serta membatasi kegiatan di luar ruangan.

​”Sementara yang sudah kami jalankan sesuai edaran adalah instruksi penggunaan masker serta meminimalisir atau mengurangi aktivitas murid di luar kelas untuk tetap berada di dalam ruangan,” pungkasnya. (Rian/Razie)

Related posts

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Telusuri Dugaan Pelecahan Oknum Guru SDN Teluk Dalam 3

razie albanjari

Diduga Akibat Pembukaan Lahan, Karhutla Terjadi di Cindai Alus Kabupaten Banjar

razie albanjari

Pemko Banjarmasin Perkuat Sinergi Tingkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD)

razie albanjari

Leave a Comment