BANJARBARU, tilikbanua.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 3 September 2026 untuk seluruh jenjang sekolah.
Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko kesehatan siswa akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda wilayah tersebut.
Berdasarkan evaluasi sepekan pelaksanaan PJJ, Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang menjadi dua wilayah terdampak paling parah.
Salah satu sekolah yang paling memprihatinkan kondisinya adalah SDN 4 Syamsudin Noor, yang berlokasi tepat di kawasan Ring 1 Karhutla Bandara Syamsudin Noor.
Kepala SDN 4 Syamsudin Noor, Rahmita Sari, mengungkapkan bahwa mayoritas wali murid sebelumnya memilih sistem belajar dari rumah demi keamanan anak-anak mereka.
“Berdasarkan hasil survei kemarin, lebih dari 50 persen orang tua memang memilih PJJ,” ujar Rahmita saat ditemui, Selasa (1/9/2026).
Namun, merespons dinamika di lapangan, pihak sekolah berencana menyebarkan survei ulang guna menawarkan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara fleksibel.
“Anak-anak bisa datang ke sekolah sekitar pukul 08.30 sampai 09.00 Wita, tetapi tetap melihat posisi kabut, apakah sangat pekat pada hari itu atau tidak,” jelas Rahmita.
Dalam skema PTM Terbatas tersebut, jam kepulangan siswa turut dimajukan. Kegiatan belajar untuk siswa kelas 1–3 ditargetkan selesai pukul 12.00 Wita, sedangkan siswa kelas 4–6 rampung selepas salat Zuhur dengan materi pelajaran yang telah disesuaikan.
Menanggapi aspirasi dari sejumlah sekolah, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru membuka peluang pelaksanaan kembali PTM setelah masa perpanjangan tiga hari berakhir.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lilis Maryati, menjelaskan bahwa durasi perpanjangan PJJ sengaja ditetapkan singkat selama tiga hari untuk melakukan evaluasi menyeluruh bersama jajaran Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak (K3TK) Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD), dan musyawarah sekolah tingkat SMP.
“Perpanjangan tiga hari ini berdasarkan hasil evaluasi. Mungkin akan dilaksanakan PTM, tetapi dengan catatan pihak sekolah sudah mendapat persetujuan dari komite, dan kebijakan itu akan kami sampaikan ke pimpinan sebelumnya untuk mendapat persetujuan pelaksanaan,” kata Lilis.
Lilis menegaskan, pihak dinas menyerahkan opsi kebijakan akhir kepada masing-masing satuan pendidikan karena pihak sekolah yang paling memahami kondisi paparan asap di lingkungannya.
Sekolah diberikan tiga pilihan skema, yaitu melanjutkan PJJ penuh, menerapkan PTM normal seperti biasa, atau menggelar PTM dengan penyesuaian waktu belajar yang dimulai saat kabut asap mulai mereda. (Caca/Razie)


