BANJARMASIN, tilikbanua.com -Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) resmi diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, hingga SMP di Kota Banjarmasin, baik negeri maupun swasta, terhitung mulai 7 hingga 9 September 2026.
Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menyusul kian memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
Langkah darurat tersebut disahkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Layanan Pendidikan Akibat Memburuknya Kualitas Udara karena Kabut Asap Karhutla.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Sabtu (5/9/2026), Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Banjarmasin melonjak hingga berada di rentang 154 sampai 190. Angka tersebut menandakan kondisi udara telah masuk dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa penyesuaian sistem belajar ini mencakup seluruh lembaga pendidikan formal maupun nonformal, termasuk TK, SD, SMP, PKBM, hingga SPNF SKB.
“SE pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi satuan pendidikan ini sejalan dengan berpedoman pada surat Kemendikdasmen dan berlaku bagi seluruh TK, SD, SMP, PKBM, dan SPNF SKB negeri dan swasta,” ujar Ryan saat dikonfirmasi, tengahari Sabtu (05/09/2026).
Seiring diterapkannya PJJ, seluruh bentuk kegiatan tatap muka di lingkungan sekolah dihentikan sementara waktu, termasuk agenda ekstrakurikuler.
Kendati demikian, Ryan menggarisbawahi bahwa skema PJJ ini tidak sama dengan meliburkan siswa. Pihak sekolah tetap diwajibkan menyajikan materi pembelajaran online dengan penyesuaian beban belajar yang lebih proporsional dan tidak memberatkan.
Fokus materi selama masa PJJ diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter peserta didik. Di samping itu, sekolah diimbau aktif memantau presensi dan keterlibatan siswa selama skema pembelajaran jarak jauh berlangsung, didukung koordinasi intensif bersama para orang tua murid.
Mengenai durasi pelaksanaan, Disdik Kota Banjarmasin menegaskan kebijakan ini bersifat dinamis. Evaluasi berkala akan digelar setiap tiga hari sekali dengan terus mengacu pada tren perkembangan kualitas udara di lapangan.
”Pemberlakuan SE PJJ ini akan kami pantau secara berkala. Sekolah juga bersama-sama ikut memantau kehadiran dan keterlibatan peserta didik, agar pembelajaran tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (Rian/Razie)


