tilikbanua.com
Politik

Bersiaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Banjarmasin Tak Masuk Daftar Penerima Banpres Rp100 Miliar

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Kota Banjarmasin terus berjuang menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta paparan kabut asap pekat.

Meski berada di garis depan penanganan dampak kesehatan dan aktif menerjunkan tim pemadam hingga ke kabupaten tetangga, Banjarmasin tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan presiden (Banpres) penanganan karhutla senilai Rp100 miliar untuk Kalimantan Selatan.
​
Dalam rincian alokasi dana bantuan yang beredar, dana sebesar Rp100 miliar tersebut disalurkan kepada:
​BPBD Provinsi Kalimantan Selatan: Rp30 miliar
​Kabupaten Tanah Laut: Rp20 miliar
​Kota Banjarbaru: Rp15 miliar
​Kabupaten Tapin: Rp15 miliar
​Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp10 miliar
​Kabupaten Tanah Bumbu: Rp10 miliar

​Sementara itu, Kota Banjarmasin tidak menerima alokasi langsung dari bantuan tersebut. Padahal, beban operasional dan dampak lingkungan yang ditanggung Pemko Banjarmasin tergolong sangat besar.

​Berdasarkan data Pemerintah Kota Banjarmasin, tercatat 71 kejadian kebakaran lahan di wilayahnya sejak Juli hingga awal Oktober 2026.

Tak hanya memadamkan api di wilayah sendiri, personel Satgas Banjarmasin juga aktif menyokong pemadaman lintas daerah di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, hingga Kota Banjarbaru.

​Operasi lintas wilayah ini membutuhkan kesiapan sarana-prasarana yang tinggi, mulai dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, perawatan armada dan mesin pompa, hingga perlengkapan keselamatan petugas.
​
Di sisi lain, ancaman kabut asap telah memicu krisis kesehatan dan pendidikan warga Banjarmasin. Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak hingga menyentuh angka sekitar 2.580 kasus dalam satu pekan pada minggu ke-36 tahun 2026.

Kemudian di sektor pendidikan membuat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terpaksa diberlakukan demi melindungi siswa dari paparan udara berbahaya.

Pemko membagikan masker secara masif serta menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan dan Puskesmas untuk melayani kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

​Guna menanggulangi dampak yang makin meluas, Pemko Banjarmasin memperkuat kesiapsiagaan melalui Satgas Siaga Dampak Karhutla dan Kabut Asap yang beroperasi 24 jam.

Kesiapsiagaan ini ditopang oleh satu posko induk di Kantor BPBD Kota Banjarmasin serta tiga pos lapangan di Pemurus Dalam, Sungai Andai, dan Sungai Lulut.

​Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan dan tantangan penanganan lintas daerah.
​
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan,” ujarnya Rabu (14/10/2026).

“Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” sambung Yamin.

​Absennya nama Banjarmasin dalam daftar penerima Banpres menjadi momentum penting untuk melihat penanganan karhutla secara komprehensif.

Karhutla bukan sekadar persoalan titik api, melainkan juga dampak kesehatan dan mobilitas masyarakat yang melintasi batas-batas administratif wilayah. (Rian/Razie)

Related posts

Media Lokal di Era Digital: Antara Tantangan dan Peluang

admin

APMI Kalsel Dorong Pemuda Bangkit dan Berikan Dampak Nyata

razie albanjari

Hijaukan Bantaran Sungai Martapura: Kodim 1007/Banjarmasin Tanam 1.000 Pohon demi Tahan Erosi dan Perbaiki Kualitas Udara

razie albanjari

Leave a Comment