tilikbanua.com
Hukum & Kriminal

Ibu Muda di Banjarbaru Rekonstruksi 34 Adegan Penganiayaan Balita

BANJABARU, tilikbanua.com – Rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang balita berinisial NS (2) oleh ibu kandungnya, SF (19), mengungkap fakta mendalam terkait rentetan kekerasan yang dialami korban.

Penyidik Polsek Liang Anggang menggelar 34 adegan reka ulang di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026).

Jumlah adegan tersebut membengkak signifikan dari rencana awal pra-rekonstruksi yang hanya berjumlah 15 adegan.

Penambahan adegan terjadi setelah penyidik melakukan sinkronisasi antara keterangan tersangka, saksi, dan hasil rekam medis forensik.

Kapolsek Liang Anggang AKP Heru Setiawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Isman Riskadany, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang berujung maut tersebut murni dilakukan tersangka dalam keadaan sadar dan disengaja.

“Di samping terpancing emosi, jelas ada unsur kesengajaan. Pelaku melakukan dengan kesadaran penuh. Dari beberapa rangkaian kekerasan, faktor utama yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah benturan bagian belakang kepala yang dilakukan pelaku ke dinding kamar,” ujar Isman di lokasi rekonstruksi, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan peragaan adegan dan dokumen Visum et Repertum (VER) autopsi, penderitaan fisik korban berlangsung secara bertahap dalam rentang waktu hampir dua pekan di dua lokasi berbeda.

Salah TKP di Gang Syukur Jalan Ahmad Yani KM 23 pada Sabtu (23/5/2026) aksi kekerasan dipicu rasa kesal karena korban rewel saat demam, tersangka mencakar wajah korban dan menyiramkan air mendidih secara berulang hingga kulit balita tersebut melepuh parah.

Tersangka kemudian menusuk gelembung nanah di kaki korban menggunakan jarum sebelum membelikan obat oles di apotek.

Kemudian di TKP kedua Jalan Kasturi 2 penganiayaan berlanjut di rumah kos tersangka di mana tersangka mencakar korban menggunakan kuku extension dan melakukan benturan fatal dengan memukulkan bagian belakang kepala korban ke dinding kamar.

Korban akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Rabu pagi (3/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka SF diketahui memiliki rekam jejak psikososial yang kompleks.

SF merupakan korban kejahatan seksual oleh kerabatnya saat masih duduk di bangku SMP, tumbuh dari keluarga broken home, serta memiliki riwayat konsumsi alkohol dan narkotika jenis ekstasi. Saat ini, tersangka juga tengah mengandung lima bulan dari pernikahan siri.

“Perkara sudah kami proses dan saat ini telah memasuki Tahap 1. Pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Isman. (Caca/Razie)

Related posts

Operasi Sikat II Intan 2026: Polda Kalsel Gulung 126 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

razie albanjari

Ngaku Anggota Polri, Pria Asal Tanah Bumbu Tipu Kekasih dengan Iming-iming Kerja di SPKT Polres Banjarbaru

razie albanjari

Mantan Wali Kota Banjarbaru Aditya Ariffin Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

razie albanjari

Leave a Comment