tilikbanua.com
Pemprov KalselProperti Banua

Pemprov Kalsel Kantongi 4 Sertifikat Hak Pakai Aset Daerah, Perkuat Legalitas SMKN 1 Sungai Tabuk dan Jalan di Kabupaten Banjar

BANJARMASIN, tilikbanua.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima empat Sertifikat Hak Pakai atas Barang Milik Daerah (BMD) yang terdiri dari satu Sertifikat tanah SMK Negeri 1 Sungai Tabuk dan tiga Sertifikat ruas jalan di Kabupaten Banjar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Harper Banjarmasin, Jumat (3/7/2026).

Sertifikat tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Haris Arsyad, yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Muhammad Haris Arsyad mengatakan, penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas aset tanah dan jalan milik daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kepastian hukum atas aset-aset ini sangat penting bagi kami dalam rangka pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah ke depan, sekaligus mendukung tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haris.

Menurutnya, legalitas aset melalui sertifikasi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah agar terhindar dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Intinya ini sebagai upaya menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah,” sambungnya.

Dengan diterbitkannya empat Sertifikat Hak Pakai tersebut, status kepemilikan tanah SMK Negeri 1 Sungai Tabuk dan tiga ruas jalan di Kabupaten Banjar kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, serta sejalan dengan program prioritas nasional di bidang pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, beserta jajaran, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Selain penyerahan Sertifikat Barang Milik Daerah, acara juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima manfaat. (Arief/Razie)

Related posts

HAN 2026 di Kalsel, Gubernur Kalsel Ajak Orang Tua dan Guru Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

razie albanjari

Pemadaman Makin Masif, Gubernur Kalsel Imbau Warga Kurangi Pemakaian Listrik Hingga 40 Persen.

razie albanjari

Kesempatan Emas! BPKAD Kalsel Lelang Mobil dan Motor Dinas Secara Online

razie albanjari

Leave a Comment