tilikbanua.com
Hukum & Kriminal

Polresta Banjarmasin Ungkap Curanmor di Banjarmasin

BANJARMASIN – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Banjarmasin. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Banjarmasin menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor yang diparkir di halaman rumah pada awal pekan lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Selasa (1/7).

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, beberapa kunci T yang telah dimodifikasi, serta peralatan lain yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor dengan membawa dokumen kepemilikan sebagai bahan pencocokan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan:

  • Menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
  • Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang.
  • Memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah.
  • Segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat.

Related posts

Dua Pelaku Curanmor di Martapura Banjar Dicokok Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

razie albanjari

Rekonstruksi Pembunuhan di Pengaron, Polisi Peragakan 19 Adegan

razie albanjari

Mantan Wali Kota Banjarbaru Aditya Ariffin Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

razie albanjari

Leave a Comment