BANJARMASIN, tilikbanua.com, – Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (Perumda PALD) Kota Banjarmasin berencana melakukan penyesuaian tarif pelayanan air limbah melalui regulasi terbaru (Perwali 2026).
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pembaruan dari aturan sebelumnya, yaitu Perwali No. 152 yang sempat diubah melalui Perwali No. 90.
Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endani Kastien, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini menyasar kelompok komersial atau pelanggan yang berorientasi pada keuntungan (profit-oriented).
”Sasaran kita hanya kelompok yang sifatnya niaga. Mereka yang punya profit oriented. Sedangkan untuk kelas sosial, pendidikan, hingga instansi keagamaan, tidak ada kenaikan satu rupiah pun. Rumah tangga dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga tidak mengalami kenaikan tarif,” ujar Endani.
Dalam skema penyesuaian terbaru, besaran persentase kenaikan tarif akan disesuaikan dengan volume pemakaian atau kubikasi air bersih yang digunakan pelanggan. Rentang penyesuaian tarif berkisar antara 12,5 persen hingga 27 persen.
Tarif Terendah (12,5%): Diterapkan pada skala industri kecil atau UMKM.
Tarif Tertinggi (Hingga 27%): Diterapkan pada industri besar atau usaha berskala tinggi.
“Penyesuaian ini berdasarkan kubikasi. Kalau mereka tidak memakai air bersih dalam jumlah banyak, mereka juga tidak akan membayar mahal. Paling rendah 12,5 persen untuk industri kecil, dan akan makin menyesuaikan untuk industri besar seperti hotel atau restoran yang penggunaan air bersihnya tinggi,” lanjutnya.
Endani menambahkan, pihaknya saat ini masih terus menggodok dan mengkaji klasifikasi tersebut agar tidak memberatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penyesuaian akan diprioritaskan pada sektor usaha yang sudah memiliki tingkat profitabilitas yang mapan.
Saat ini, jumlah pelanggan Perumda PALD tercatat mencapai sekitar 7.500 pelanggan, di mana mayoritas pelanggan masih didominasi oleh kelompok MBR dan masyarakat umum.
Guna mengoptimalkan pengelolaan air limbah di sektor usaha, Perumda PALD juga terus memperluas kerja sama dengan berbagai perusahaan dan pengelola gedung di wilayah Banjarmasin. (Rian/Razie)


