tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/KotaPemerintahanPeristiwa

Satpol PP Banjarmasin Targetkan Penertiban 10 Reklame Tak Berizin, 7 Pemilik Pilih Bongkar Mandiri

BANJARMASIN, tilikbanua.com — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menertibkan 10 titik reklame tak berizin dan melanggar aturan.

Menariknya, mayoritas pemilik atau pihak vendor memilih beritikad baik dengan melakukan pembongkaran mandiri setelah menerima surat peringatan.

​Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, memberikan apresiasi tinggi atas kooperatifnya para pemilik reklame dalam mendukung penataan estetika Kota Seribu Sungai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada vendor-vendor yang sudah bekerja sama dan inisiatif melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Syarmani, Rabu (22/07/2026).

​Meski demikian, tim di lapangan mencatat beberapa pembongkaran mandiri tersebut belum bersih total, seperti masih menyisakan tiang fondasi.

Syarmani menegaskan bahwa sisa-sisa material tersebut akan dibersihkan penuh oleh personel Satpol PP.

​”Apabila masih tersisa itu menjadi bagian dari kami untuk melakukan pembersihan keseluruhan,” tegasnya.

​Di sisi lain, terdapat tiga titik reklame yang dinilai membandel karena mengabaikan Surat Peringatan (SP) 3.

Tiga lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Simpang 4 Lampu Merah dan depan Pasar Sentra Antasari) serta Jalan Ahmad Yani Km 6 (samping SPBU).

​Satpol PP memastikan akan turun tangan mengeksekusi ketiga titik tersebut secara paksa.

​”Tiga ini akan kita eksekusi secepatnya. Mudah-mudahan satu dua minggu ini bisa selesai terkait itu karena kita masih menunggu proses dijabat pengadaan yang ada di LPSE,” pungkas Syarmani. (Rian/Razie)

Related posts

​Sekda Banjarmasin Kecewa Masih Ada ASN Terlambat dan Absen Saat Apel di Balai Kota​

razie albanjari

214 Hektare Sawah di Banjar Terdampak Kekeringan, Petani Waspadai Risiko Penurunan Produksi

razie albanjari

Waspada! Demam Berdarah Intai Banjarbaru, Tercatat 35 Kasus

razie albanjari

Leave a Comment