tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/Kota

Kedapatan Titip Absen, Sejumlah ASN Pemko Banjarmasin Terancam Sanksi

BANJARMASIN, tilikbanua.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang melakukan praktik penitipan absensi.

Menanggapi temuan ini, Pemko bergerak cepat memperketat pengawasan dan menyiapkan sanksi bagi pegawai yang melanggar.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi usai peringatan Hari Anak Nasional ke 42 pada Kamis (23/06/2026).

Temuan praktik titip absen ini terungkap melalui laporan serta sidak mendadak yang digelar Pemko ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ada beberapa yang kita dapatkan, jumlahnya tidak sampai 10 orang,” ujarnya kepada awak media.

Pria sering disapa Tezar itu menjelaskan, pembenahan kedisiplinan ini dilakukan bersama jajaran BKDSDM, asisten, dan staf ahli guna merespons keluhan masyarakat terkait produktivitas ASN.

Pemko Banjarmasin menegaskan tidak akan mentoleransi perilaku oknum pegawai yang hanya sekadar hadir untuk absen lalu meninggalkan tempat kerja.

Sebagai langkah awal, Pemko Banjarmasin memilih tindakan pembinaan berupa pemanggilan dan penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

​Namun, dirinya menegaskan bahwa ketegasan tetap akan diberlakukan jika pelanggaran serupa kembali terjadi di kemudian hari.

​”Kami beri peringatan dulu dan minta komitmen mereka melalui surat pernyataan. Namun, kalau seandainya mengulangi lagi atau ada ASN lain yang kedapatan, kami akan berikan Surat Peringatan (SP),” tegasnya. (Rian/Razie)

Related posts

RS Bhayangkara Banjarbaru Diresmikan, Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

razie albanjari

Antrean Truk Solar di SPBU Dialihkan ke Pasar Bauntung Banjarbaru

razie albanjari

Kesempatan Emas! BPKAD Kalsel Lelang Mobil dan Motor Dinas Secara Online

razie albanjari

Leave a Comment