BANJARMASIN, tilikbanua.com, – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin menegaskan seluruh perusahaan di wilayahnya wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 1 persen dari total tenaga kerja.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menegaskan aturan ini dibuat untuk menjamin kesetaraan dan rasa keadilan bagi kelompok disabilitas di dunia kerja.
”Ini adalah kegiatan pemenuhan terhadap rasa keadilan bagi kelompok-kelompok yang istimewa, penyandang disabilitas. Karena kita di Kota Banjarmasin memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Disabilitas yang mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dipekerjakan,” ujar Machli, Kamis (23/07/2026).
”Hari ini kami mengundang perusahaan untuk menyampaikan sosialisasi ini karena mereka wajib, minimal 1 persen mempekerjakan penyandang disabilitas pada kelompok atau sektor pekerjaan apapun. Kami ajak pelaku usaha dan perusahaan di wilayah hukum Kota Banjarmasin untuk sama-sama bedah peraturan itu, dengan harapan perhatian terhadap kelompok disabilitas ini lebih meningkat,” lanjutnya.
Berdasarkan evaluasi Diskopumker terhadap 16.891 perusahaan dan UMKM di Banjarmasin, penyerapan tenaga kerja disabilitas saat ini dinilai masih jauh dari harapan.
”Belum secara maksimal mempekerjakan kelompok disabilitas ini. Mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi, kurangnya informasi, dan lemahnya pengawasan. Ini yang tentunya kami perkuat agar kelompok ini mendapat hak-haknya dan rasa keadilannya. Tugas pemerintah kan seperti itu, hadir dan tidak tinggal diam terhadap persoalan seperti ini,” tegas Machli.
Selain faktor pengawasan, masalah kompetensi calon pekerja juga menjadi kendala.
Menjawab hal itu, Diskopumker menyiapkan program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) yang tengah dibangun, serta terus mendorong program pemagangan inklusif di sektor swasta.
”Selain itu juga disebabkan kompetensi yang diperlukan dari mereka belum memenuhi. Sehingga target kita ke depan, di Balai Latihan Kerja (BLK) yang sedang kita bangun serta program ke depan, kelompok disabilitas akan menjadi sasaran utama untuk diikutsertakan dalam berbagai macam pelatihan,” terangnya.
”Kita sudah mengimplementasikan hal itu. Salah satunya kita magangkan di Trio Honda, ada kelompok disabilitas yang kita bina, kita latih, kemudian kita ikutsertakan pelatihan. Insya Allah bulan ini selesai,” pungkas Machli. (Rian/Razie)


