KOTABARU, tilikbanua.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendistribusikan air bersih secara langsung kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotabaru, Melinda Ratna Agustina, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor sejak jauh-jauh hari untuk menghadapi musim kemarau dan potensi kekeringan.
Menurutnya, Kabupaten Kotabaru memiliki 17 kecamatan, dengan sejumlah desa yang dinilai rawan mengalami kekeringan dan krisis air bersih.
Koordinasi tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, PDAM, TNI, Polri serta berbagai mitra kerja BPBD. Dalam koordinasi itu, dilakukan pembagian sarana dan prasarana, termasuk mobil tangki, serta penentuan lokasi pengambilan atau penyedotan air dan pola distribusinya kepada masyarakat.
“Di Kabupaten Kotabaru memang ada 17 kecamatan dan ada desa-desa yang rawan kemarau dan kekeringan. Kami sudah jauh-jauh hari mengadakan rapat koordinasi. Jadi untuk saat ini Pemda hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami kekeringan air dan langsung membagikan air secara stimulan kepada masyarakat,” ujar Melinda di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Aula H. Maksid Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Jumat (28/8/2026).
Melinda menyebut distribusi air bersih dilakukan menggunakan water tank atau mobil tangki. Di antaranya ke daerah Sebatung dan Jalan Demang Leman Kotabaru pada 21 Agustus 2026 lalu.
Selain penanganan jangka pendek melalui distribusi air bersih, Pemkab Kotabaru juga mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi persoalan ketersediaan air.
Salah satunya melalui koordinasi dengan perusahaan terkait pemanfaatan sumber air yang berada di kawasan bekas tambang. Air tersebut nantinya akan melalui proses pengolahan atau treatment sebelum dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk jangka panjang, pemanfaatan lahan bekas tambang itu, air yang ada di sana akan di-treatment agar bisa disalurkan melalui pemipaan ke masyarakat, khususnya yang ada di kecamatan ring satu perusahaan,” katanya.
Melinda menjelaskan, informasi mengenai masyarakat yang mengalami kekurangan air awalnya banyak diketahui melalui media sosial. Informasi tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang melalui kepala desa dan camat hingga sampai kepada pemerintah daerah.
Setelah menerima laporan, Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru kemudian menginstruksikan perangkat daerah terkait, termasuk BPBD, untuk melakukan koordinasi dan penanganan di lapangan.
“Awalnya muncul di media sosial, kemudian disampaikan secara berjenjang ke kepala desa, camat, akhirnya ke Pemda. Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda memerintahkan BPBD dan dinas terkait untuk berkoordinasi dan mengatasi permasalahan tersebut,” pungkasnya.


