tilikbanua.com
Berita UtamaKabupaten/Kota

Buntut Aduan Masyarakat, Dua Pengelola Parkir di Banjarbaru Kena Teguran Keras

BANJARBARU, tilikbanua.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan penataan tarif parkir di wilayah Kota Idaman.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru langsung mengambil tindakan dengan memberikan teguran kepada dua pengelola parkir di kawasan strategis.

Pengelola pertama berinisial I yang meliputi kawasan Taman Air Mancur (Van Der Pijl) dan WBU pengelola parkir di kawasan Minggu Raya.

Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru, M Aswin Rosadi mengatakan, pemanggilan dan pemberian teguran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan wali kota Banjarbaru untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Kami sudah memberikan teguran, baik lisan maupun surat resmi kepada kedua pengelola parkir agar segera memperbaiki pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya baru tadi.

Surat teguran bernomor 500.11.33/35/VI/UPT PARKIR DISHUB/2026 dan 500.11.33/36/VI/UPT PARKIR DISHUB/2026 tersebut, lanjutnya, menjadi bentuk peringatan serius dari pemerintah daerah.

Apabila kembali ditemukan pelanggaran serupa, Pemko Banjarbaru tidak segan mencabut izin pengelolaan parkir.

Selanjutnya, pengelolaan kawasan parkir tersebut akan diambil alih oleh Dishub melalui UPT Pengelolaan Perparkiran.

“Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, izin pengelolaan parkir akan dicabut dan pengelolaannya akan diambil alih oleh Dinas Perhubungan,” tegas Aswin.

Seluruh pengelola parkir diminta menaati ketentuan yang berlaku, termasuk tidak menarik tarif di luar aturan Peraturan Daerah (Perda), memberikan pelayanan sesuai standar, serta menyediakan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir. (Hasan/Razie)

Related posts

Kasus Ispa di Banjarbaru Turun di Tengah Kabut Asap Karhutla

razie albanjari

Belum Ada Tersangka, Kejari Banjar Masih Lengkapi Bukti Kasus Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut

razie albanjari

Sambut Hari Anak Nasional ke-42, Pemko Banjarmasin Terbitkan Surat Edaran Khusus

razie albanjari

Leave a Comment