BANJARBARU, tilikbanua.com – Dua pabrik semen di Kalimantan Selatan telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat seperti sampah rumah tangga dan komersial.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan sampah anorganik bernilai ekonomi rendah di Kalimantan Selatan.
Pasokan RDF direncanakan berasal dari lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula.
Namun, hingga kini pemenuhan pasokan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan prasarana pengolahan. Akibatnya, belum seluruh daerah mampu menghasilkan sampah low value yang telah dicacah sesuai spesifikasi kebutuhan industri.
Kasi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan, Lalu Erwin Suprayanto, mengatakan kendala saat ini adalah belum semua bisa menghadirkan sampah low value yang tercacah karena keterbatasan sarana-prasarana yang dimiliki.
Meski demikian, sejumlah daerah mulai memasok RDF. Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang telah mengirimkan RDF, sementara Banjarmasin juga beberapa kali memasok RDF ke PT Conch setelah penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kota tersebut.
“RDF yang dikirim disebut telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan perusahaan,” kata Erwin.
Pemerintah provinsi kini mendorong seluruh kabupaten/kota mengembangkan RDF sebagai solusi pengelolaan sampah anorganik yang selama ini sulit dimanfaatkan.
Dengan konsep tersebut, sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi diharapkan tetap dapat diolah menjadi produk bernilai guna.
“Kami mengharapkan konsep RDF ini bisa membuat tidak ada lagi sampah anorganik yang tidak terkelola. Melalui TPS3R maupun bank sampah,” ujarnya
Dijelaskna Erwin, pengiriman RDF tidak harus melalui TPA Regional Banjarbakula. Masing-masing pemerintah daerah dapat menyalurkan RDF secara langsung kepada pihak pembeli (offtaker) dengan tetap melaporkan volume pengiriman sebagai bagian dari proses pemantauan.
Dari sisi industri, salah satu pabrik semen, PT Conch, membuka peluang penyerapan RDF hingga 50 ton per hari. Namun, realisasi pasokan saat ini masih berada di kisaran 5–10 ton per hari.
“Ini menjadi PR kita bersama bagaimana 13 kabupaten dan kota bisa menghadirkan RDF,” katanya.
Di tingkat daerah, produksi RDF juga masih relatif rendah, yakni sekitar 2–3 ton per hari di setiap kabupaten/kota. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan fasilitas pengolahan serta sumber daya manusia.
Harga RDF bersifat fluktuatif mengikuti kondisi pasar, termasuk pengaruh nilai tukar dolar Amerika Serikat. Saat ini, harga RDF berada pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp600 ribu per ton.
Berbeda dengan botol plastik yang masih dapat didaur ulang, RDF merupakan hasil dari sampah anorganik yang tidak memiliki nilai ekonomi, seperti bungkus atau kemasan plastik bekas. (April/Razie)


