BANJARBARU, tilikbanua.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperketat pengawasan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendirikan serangkaian posko pantau strategis serta merangkul seluruh potensi relawan pemadam kebakaran se-Kota Banjarbaru.
Sesuai instruksi Wali Kota Banjarbaru, BPBD menggalang koordinasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, dinas terkait, hingga komunitas pemadam kebakaran swakarsa yang memiliki armada mandiri untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Banjarbaru, Harun Ar Rasyid, menjelaskan bahwa hingga saat ini lima posko pantau utama telah berdiri dan beroperasi penuh untuk mengover seluruh penjuru wilayah kota.
“Kami diberikan tugas oleh Wali Kota untuk mengerahkan semua unsur, baik stakeholder terkait TNI, Polri, dinas terkait, maupun relawan. Kami merekrut relawan pemadam kebakaran di seluruh Kota Banjarbaru, terutama yang memiliki armada,” ujar Harun.
Jaringan posko pantau disebar secara terukur guna memperpendek jarak tempuh dan respons penanganan saat timbul titik api.
Adapun Posko Pantau 1 didirikan di kawasan Tambak Buluh untuk mengawasi sektor selatan, sedangkan Posko Pantau 2 berada di Landasan Ulin Pal 21 untuk meng-cover wilayah Landasan Ulin Timur, Barat, Tengah, hingga Landasan Ulin Selatan dan sekitarnya.
Selanjutnya, Posko Pantau 3 ditempatkan di Loktabat Utara yang berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Banjar, Posko Pantau 4 disiagakan di Cempaka guna mengjangkau wilayah Sungai Tiung dan sekitarnya, serta Posko Pantau 5 di kawasan Sungai Ulin.
Selain lima posko utama tersebut, BPBD Banjarbaru juga membangun posko pantau tambahan di Landasan Ulin Utara serta Posko Pantau Guntung Manggis.
Keberadaan posko di Guntung Manggis difokuskan untuk memperkuat pemantauan di kawasan lahan mineral yang memiliki banyak area lahan tidur berpotensi menyala.
Meski jaringan pemantauan telah diperluas, upaya pencegahan dan pemadaman di lapangan masih menemui kendala teknis.
Salah satu hambatan terbesar petugas adalah keberadaan lahan-lahan tidur milik pribadi yang berpotensi menyala namun sulit dijangkau akibat dipagar oleh pemiliknya.
“Guntung Manggis ini lebih ke lahan-lahan mineral yang memang ada beberapa lahan tidur berpotensi menyala. Hambatan besar bagi kami adalah lahan tidur itu kebanyakan properti pribadi dan dipagar. Itu membuat penanganan sedikit lebih susah dibanding lahan terbuka,” jelas Harun.
BPBD mengimbau para pemilik lahan untuk tetap menjaga serta memantau kondisi tanah milik mereka, serta memberikan akses bagi petugas maupun relawan jika terjadi keadaan darurat kebakaran di dalam area berpagar tersebut. (Caca/Razie)


