tilikbanua.com
Berita UtamaDPRD

Pemadaman Bergilir di Kalsel-Kalteng, PLN Ungkap Penyebab dan Potensi Kompensasi Bagi Pelanggan

Banjarmasin, tilikbanua.com – Gangguan kelistrikan yang memicu pemadaman bergilir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Kamis (2/7/2026), PT PLN (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus memaparkan langkah-langkah percepatan pemulihan sistem kelistrikan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kalsel, jajaran Anggota Komisi III, Manajemen PT PLN (Persero) UID Kalselteng, PT PLN UP3 Banjarmasin, Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK), Ombudsman Kalimantan Selatan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, PLN berkomitmen mempercepat proses pemulihan sistem agar pelayanan kelistrikan kembali normal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. PLN berkomitmen menyelesaikan proses pemulihan sistem secepat mungkin agar pelayanan listrik kembali andal,” ujar Iwan.

Dalam rapat tersebut, PLN menjelaskan bahwa mulai 3 Juli 2026, sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ditetapkan dalam status SIAGA (nyala dengan catatan). Saat ini tersedia cadangan daya sebesar 52 MW, dan perkembangan kondisi sistem akan diperbarui kepada publik secara berkala setiap dua minggu.

PLN juga menargetkan seluruh proses perbaikan infrastruktur pembangkit listrik dapat diselesaikan pada akhir September 2026. Dengan rampungnya pekerjaan tersebut, sistem interkoneksi diharapkan kembali beroperasi secara normal sehingga pasokan listrik menjadi lebih stabil.

Selain membahas percepatan perbaikan, rapat juga menyoroti hak-hak pelanggan yang terdampak pemadaman.
Mengacu pada Peraturan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, pelanggan berhak memperoleh kompensasi apabila pemadaman melebihi batas toleransi, yakni lebih dari enam kali atau total lebih dari enam jam dalam satu bulan, sepanjang hasil evaluasi PLN bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan gangguan tersebut bukan termasuk kondisi force majeure.

Untuk pelanggan pascabayar non-subsidi dengan daya di atas 900 VA, kompensasi diberikan berupa potongan 35 persen dari biaya rekening minimum pada tagihan bulan berikutnya. Sementara pelanggan pascabayar subsidi dengan daya 450–900 VA akan memperoleh potongan 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Adapun pelanggan prabayar akan menerima kompensasi berupa Token TMP atau daya tambahan yang dapat diperoleh saat pembelian token pada bulan berikutnya melalui aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, maupun kantor unit PLN terdekat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa seluruh perkembangan informasi mengenai gangguan maupun proses pemulihan kelistrikan akan disampaikan melalui satu kanal resmi milik PLN. Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Mustaqimah menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen PLN hingga seluruh proses perbaikan benar-benar selesai sesuai target.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian pelayanan listrik sekaligus mendapatkan haknya apabila memang memenuhi ketentuan untuk memperoleh kompensasi. DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan komitmen PLN sampai kondisi kelistrikan benar-benar pulih,” tegasnya.

Dengan adanya target penyelesaian pada September 2026 serta kepastian mengenai mekanisme kompensasi, masyarakat kini diharapkan memperoleh kejelasan mengenai langkah-langkah yang tengah dilakukan PLN dalam memulihkan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Hasil pertemuan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang upaya-upaya PLN dalam mengatasi gangguan listrik di kalsel,” pungkasnya.

Editor: Fakhrurazi

Related posts

Dua Pabrik Semen di Kalsel Gunakan Limbah Plastik jadi Bahan Bakar

razie albanjari

Jalan Veteran Sungai Lulut Banjarmasin Luluh Lantak, Dinas PUPR Kalsel Lakukan Perbaikan Sementara

razie albanjari

Dampak Kemarau dan Tercemarnya Sungai Martapura, Darurat Air Bersih di Banjar Meluas

razie albanjari

Leave a Comment