tilikbanua.com
Berita UtamaLingkungan

Gubernur dan Kapolda Kalsel Turun Langsung Padamkan Karhutla 57 Hektare di Pengayuan Banjarbaru

BANJARBARU, tilikbanua.com – Eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan lahan gambut di Kota Banjarbaru mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalsel, Muhidin, bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyan Yudha Hermawan dan jajaran Forkopimda turun langsung memadamkan kobaran api di kawasan Pangayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (11/8/2026) sore.

Di lokasi tersebut, hamparan lahan gambut yang terbakar tercatat mencapai 57 hektare.

Kobaran api tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, melainkan menyebar ke beberapa area yang rawan meluas secara cepat akibat cuaca panas dan angin.

Proses pemadaman dilakukan secara intensif melalui operasi darat dan udara. Selain mengerahkan mesin penyemprot air di jalur darat, tim gabungan juga memanfaatkan satu unit helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.

Tidak sekadar memantau situasi dari kejauhan, Gubernur Muhidin bersama Kapolda dan pejabat Forkopimda, termasuk Kabinda, perwakilan Danrem, Danlanal, Danlanud, serta Kepala Pelaksana BPBD turun langsung memegang selang dan menyemprotkan air ke titik-titik api yang terjangkau jalur darat.

“Hari ini kita bersama-sama Forkopimda memadamkan api. Ada Pak Kapolda, Kabinda, perwakilan Danrem, Danlanal, Lanud, dan Kepala BPBD. Hari ini kita bersama-sama memadamkan, sampai-sampai baju kita pun kotor hari ini,” ujar Muhidin di lokasi pemadaman.

Muhidin mengonfirmasi bahwa sebagian besar titik api utama berhasil dijinakkan oleh tim gabungan. Kendati demikian, petugas terus menyisir munculnya titik api baru agar situasi benar-benar terkendali sebelum malam hari.

Di tengah penanganan darurat tersebut, BPBD kalsel mencatat bahwa total luas lahan yang terbakar di sekitar kawasan peninjauan Pengayuan diperkirakan telah mencapai 57 hektare.

Saat melihat besarnya dampak lingkungan dan ancaman kesehatan akibat polusi asap, Gubernur Muhidin memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum telah memproses pidana sejumlah oknum yang terbukti sengaja membakar lahan. Muhidin secara khusus mewanti-wanti warga agar tidak tergiur menjadi eksekutor pembakaran atas perintah orang lain.

“Hati-hati, sudah banyak yang ditetapkan menjadi tersangka karena dengan sengaja membakar lahan. Jangan mau diperintah orang lain untuk membakar lahan kering. Nanti yang melaksanakan itu yang dijadikan tersangka,” tegas Muhidin.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi kebakaran, baik di area lahan maupun di lingkungan permukiman, selama musim kemarau berlangsung. (Caca/Razie)

Related posts

Sulit Padam Total, Lahan Rawa Gambut di Banjarbaru Kembali Terbakar Dipicu Angin Kencang

razie albanjari

ADKASI Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal Kabupaten, Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah.

razie albanjari

Kalsel Matangkan Kafilah MTQ KORPRI Nasional, Sekda Targetkan Tembus Tiga Besar

razie albanjari

Leave a Comment