tilikbanua.com
Hukum & Kriminal

Oknum Nakes Jual Bayi Orang, Menajemen RSD Idaman Banjarbaru Buka Suara

BANJARBARU, tilikbanua.com – Oknum pegawai Rumah Sakit Idaman Banjarbaru berinisial MM, ditetapkan tersangka oleh polisi. Dia diduga telah menjual bayi dengan harga 5 juta rupiah.

Menanggapi hal itu, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana mengatakan, MM merupakan bidan dan berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah di rumah sakit yang ia pimpin.

“Yang bersangkutan bukan perawat seperti yang sempat beredar. Tapi bidan,” jelas Danny.

Dia menekankan dugaan tindak pidana tersebut merupakan perbuatan pribadi yang sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas maupun pelayanan RSD Idaman Banjarbaru.

“Tempat kejadian pun bukan di lingkungan rumah sakit kami,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen RSD Idaman telah mengambil langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan, serta menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Danny memastikan kualitas pelayanan kesehatan di RSD Idaman tetap terjaga. Dia bilang kualitas layanan serta profesionalisme pegawai tetap menjadi prioritas utama.

Untuk pengingat, Polres Banjarbaru menetapkan seorang oknum bidan berinisial MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang bayi perempuan berusia 10 hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyerahan bayi dari ibu kandungnya kepada MM tidak dilakukan di lingkungan rumah sakit, melainkan di kediaman pribadi tersangka di Kompleks Benawa Bhayangkara,” papar Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi. (April/Razie)

Related posts

Dua Pelaku Curanmor di Martapura Banjar Dicokok Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

razie albanjari

Rekonstruksi Pembunuhan di Pengaron, Polisi Peragakan 19 Adegan

razie albanjari

Kuli Bangunan Ditemukan Meninggal di Landasan Ulin Banjarbaru

razie albanjari

Leave a Comment